Perketat Penggunaan Air Tanah oleh Perkantoran
Foto udara deretan rumah di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (10/3/2023).
"Nah, tetap akan kita pantau terkait penggunaan air tanah di perkantoran," kata Yani Wahyu Purwoko saat menjabat Wali Kota Jakarta Barat. Langkah itu dilakukan agar penggunaan air tanah bisa diminimalkansehingga permukaan tanah Jakarta Barat tidak menurun.
Nantinya, pemantauan akan dilakukan langsung oleh Suku Dinas Lingkungan Hidup hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat. Jika ditemukan perkantoran yang masih menggunakan air tanah, dia akan memberikan sanksi.
"Nanti kita minta data awal. Sekarang, kita melakukan pendataan dulu. Kemudian, kita bentuktimeline untuk melakukan pengawasan," ujar dia.
Jangan Terbuai
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya