Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Lingkungan Hidup

Perkebunan Kelapa Sawit Ancam Kelestarian Hutan Alam Papua

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kabar bakal dibukanya jutaan hektare hutan alam untuk perkebunan kelapa sawit menyita perhatian publik. Salah satunya yang jadi sorotan adalah hutan di Papua. Banyak yang mengkritik langkah pemerintah ini.

Laporan terbaru koalisi 11 LSM di Indonesia menunjukkan, sebagian besar dari 1,1 juta hektare hutan alam telah diizinkan pemerintah untuk dibuka, dan akan diubah menjadi perkebunan kelapa sawit.

Yosi Amelia, Project Officer Hutan dan Iklim Yayasan Madani Berkelanjutan, mengatakan arah kebijakan yang disusun pemerintah berpotensi meningkatkan laju deforestasi pada beberapa tahun ke depan.

Tanpa pengetatan safeguards lingkungan hidup, dikhawatirkan berbagai program pembangunan tersebut dapat menggagalkan pencapaian komitmen iklim dan pembangunan rendah karbon Indonesia. Bahkan meningkatkan konflik dengan masyarakat adat dan lokal.

Hasil investigasi Mongabay dan The Gecko Project, ledakan komoditas Indonesia dalam beberapa dekade terakhir (dari minyak sawit, batu bara, hingga kayu pulp) telah merusak sebagian besar hutan di Pulau Sumatera dan Kalimantan bagian barat. Sekarang, izin industri yang sama itu pindah ke Papua.

Izin ini dikenal sebagai izin konversi hutan, yang diwajibkan oleh undang-undang untuk memungkinkan perkebunan dan proyek infrastruktur didirikan di kawasan hutan. Penerbitan izin ini melegitimasi pembukaan hutan skala besar.

Ini bisa menyebabkan bencana bagi satwa liar dan tumbuhan di kawasan itu. Hutan Papua terancam, termasuk di antara keanekaragaman hayati yang paling banyak di bumi, rumah bagi setidaknya 20.000 spesies tumbuhan, 602 burung, 125 mamalia, dan 223 reptil.

Dari 1992 hingga 2019, pemerintah mengeluarkan izin tersebut untuk 1,57 juta hektare kawasan hutan, di mana 1,3 juta hektare adalah untuk perkebunan. Pada 2019, 11 persen dari 1,3 juta hektare telah mengalami deforestasi, terhitung hampir sepertiga dari semua deforestasi di Papua, dengan total 663.443 hektare selama dua dekade terakhir.

"Dalam waktu dekat, potensi naiknya angka deforestasi ke depan ditandai dengan luasnya hutan alam yang masuk dalam Area of Interest (AOI) Food Estate di 4 provinsi, yaitu Papua, Kalteng, Sumut, dan Sumsel," kata Yosi.

Situs Tanah Merah

Nilai luasan hutan alam tersebut, kata Yosi, sekitar 1,5 juta hektare atau hampir setara dengan tiga kali luas Pulau Bali. Kekhawatiran terjadinya deforestasi sangat beralasan karena besarnya potensi nilai ekonomi kayu pada luasan hutan alam tersebut, yaitu sebesar 209 triliun rupiah.

"Oleh karena itu, sangat mendesak bagi pemerintah untuk memperkuat perlindungan pada hutan alam sekunder, baik yang terlanjur berada dalam konsesi maupun yang belum terlindungi," tegasnya.

Menanggapi laporan LSM tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan merilis datanya sendiri yang menunjukkan, setidaknya ada 1,26 juta hektare hutan alam yang tersisa di kawasan yang telah dialokasikan untuk perkebunan pada Januari 2021. Hutan-hutan ini sebagian besar masih utuh, dan hanya 2.645 hektare deforestasi yang diidentifikasi oleh kementerian pada Januari 2021.

Megaproyek perkebunan Tanah Merah di Kabupaten Boven Digoel, Papua, merupakan ujian bagi kementerian dan moratorium perkebunan kelapa sawit.

Situs Tanah Merah, yang sebagian besar dialokasikan untuk kelapa sawit, dengan sendirinya dapat menyebabkan pembukaan hingga 280.000 hektare hutan hujan, sebuah wilayah yang hampir dua kali luas Kota New York.

n ags/P-4


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top