Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
PERSPEKTIF

Perkantoran, Klaster Baru Covid-19

Foto : ANTARA/Muhammad Zulfikar.

Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah. Hingga 28 Juli 2020 ditemukan 90 klaster perkantoran di DKI Jakarta sudah terpapar Covid-19 dengan total 459 kasus.

A   A   A   Pengaturan Font

Saat pemerintah mulai melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), aktivitas masyarakat di berbagai sektor mulai menggeliat. Beberapa kantor mulai melakukan aktivitas seperti biasa. Tapi, di balik aktivitas masyarakat yang mulai mengeliat tersebut, kini muncul klaster baru Covid-19 di area perkantoran.

Kantor yang tercatat menjadi klaster baru penularan Covid-19, antara lain pabrik PT Unilever Indonesia di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, kemudian perusahaan Hitachi di Karawang, Jawa Barat. Terakhir, kantor Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) Jakarta. Kantor RRI terpaksa diliburkan selama 14 hari, terhitung mulai 22 Juli sampai 4 Agustus 2020.

Di DKI Jakarta, terdapat 440 karyawan yang tersebar di 68 perkantoran, yang terpapar Covid-19. Dari 440 karyawan tersebut, 132 karyawan di antaranya di Kementerian, dan sisanya di kantor-kantor daerah dan nasional di Jakarta. Tidak hanya itu, sebanyak 4 perusahaan swasta di DKI Jakarta juga dilaporkan ada pegawainya yang positif Covid-19. Kasus Covid-19 di 4 perusahaan tersebut muncul selama masa PSBB transisi.

Bila ada perkantoran yang karyawannya terpapar Covid-19, maka kantor itu akan ditutup selama 3 hari untuk disterilkan. Karyawan yang terkena Covid-19 diminta mengisolasi diri selama 14 hari.

Ledakan klaster baru di perkantoran dan sejumlah tempat lainnya itu terjadi lantaran masyarakatkurangmenyadari dan kurang memahami makna pelonggaran PSBB. Pelonggaran PSBB itu bukan berarti risiko penularan Covid-19 telah menurun. Pelonggaran PSBB yang dilakukan pemerintah bertujuan agar aktivitas perekonomian tetap jalan dengan tidak mengabaikan protokol kesehatan.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top