Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Perjalanan 5 Dekade Pengelolaan Lingkungan Hidup Indonesia

Foto : Istimewa

Dirjen PPKL KLHK, Sigit Reliantoro.

A   A   A   Pengaturan Font

Pada perjalanan pembangunan lingkungan hidup Dekade Kelima ini (Stockholm+50), tercatat beberapa kondisi yang semakin nyata mendekati sasaran pembangunan lingkungan hidup dengan ciri-ciri: (1) Kejelasan arah pembangunan lingkungan (Upaya memperbaiki kondisi lingkungan, orientasi green economy); (2) Keberadaan instrumen yang jelas dan konkret; (3) Kebijakan tentang gambut dan mangrove; (4) Upaya keterlibatan masyarakat; dan (5) Pola investasi pemulihan lingkungan dalam kerja sama pemerintah, badan usaha dan masyarakat.

Selain itu juga terlihat dari lahirnya berbagai kebijakan terkait lingkungan hidup, antara lain: (1) Undang-Undang 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement To The United Nations Framework Convention On Climate Change; (2)Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pengesahan Minamata Convention; (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang di dalamnya juga menekankan pentingnya aspek kelestarian lingkungan hidup dan kehutanan dalam proses kemudahan berusaha dan perluasan kesempatan kerja.

Media Briefing dengan tema Stockholm+50 and World Environment Day ini dimoderatori oleh Nunu Anugrah selaku Kepala Biro Hubungan Masyarakat KLHK, dan dihadiri oleh wartawan media cetak, online, dan TV nasional.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top