Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Perjalanan 5 Dekade Pengelolaan Lingkungan Hidup Indonesia

Foto : Istimewa

Dirjen PPKL KLHK, Sigit Reliantoro.

A   A   A   Pengaturan Font

Pada Dekade Pertama (1972-1982), Deklarasi Stockholm menandai dialog pertama negara industri dan negara berkembang yang membahas pertumbuhan ekonomi, pengendalian pencemaran, dan kelangsungan hidup manusia di seluruh dunia, sekaligus menandai ditetapkannya 5 Juni sebagai Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Pembentukan United Nations on Environment Programmes (UNEP).

Secara Nasional, Konvensi Stockholm menjadi dasar ditetapkannya: (1) Keppres 16 Tahun 1972 tentang Pembentukan Panitia Perumus dan Rencana Kerja Pemerintah di bidang pengembangan lingkungan hidup; (2) Konsensus politik bangsa dituangkan TAP MPR RI No. IV/MPR/1973 tentang GBHN, arah dan kebijakan pengelolaan lingkungan; (3) Pembentukan Kantor Menteri Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup (MENPPLH) di tahun 1978; serta (4) hadirnya UU Nomor 4 Tahun 1982 tentang Pokok-Pokok Perlindungan Lingkungan Hidup.

Pada Dekade Kedua (1982-1992), diawali dengan berkumpulnya komunitas negara-negara dunia di Nairobi dari 10-18 Mei 1982 untuk memperingati ulang tahun kesepuluh the United Nations Conference on the Human Environment.

Pada dekade ini, di Indonesia lahir: (1) UU 4 Tahun 1982 tentang Pokok-Pokok Perlindungan Lingkungan Hidup; (2) UU No. 17 tahun 1985 tentang Ratifikasi UN Convention on the Law of the Sea; (3) Keputusan Presiden No. 26 tahun 1989 tentang Ratifikasi Convention for the Protection of the World Cultural and National Heritage; (4) Keputusan Presiden No. 49 tahun 1983 tentang Ratifikasi International Plant Protection Convention; (5) Keputusan Presiden No. 26 tahun 1986 tentang Ratifikasi ASEAN Agreement on the Conservation of Nature and Natural Resources; (6) Peraturan Pemerintah tentang Pengendalian Pencemaran Air dan Baku Mutu Limbah Cair; (7) Pembentukan Pusat Studi Lingkungan (PSL); (8) Pembentukan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal); (9) Program Kalpataru; (10) Program AMDAL; (11) Program kali Bersih (Prokasih), dan (12) Program Adipura.

Selanjutnya Earth Summit di Rio de Janeiro, Brasil pada tahun 1992 mengawali Dekade Ketiga (1992-2002), dengan lahirnya Deklarasi Rio de Janeiro yang terdiri dari 26 azas. Prinsip pembangunan berkelanjutan (forestry principle, agenda 21, framework convention on climate change, dan biological diversity) lahir pada dekade ini.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top