Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Perhatikan Kembali Ketentuan Naik Kereta Api Bagi Penumpang Anak Usia 6-18 Tahun Sesuai SE 39 Kemenhub

Foto : PT Kereta Api Indonesia

PT Kereta Api Indonesia Himbau Masyarakat Perhatikan Syarat Naik KA.

A   A   A   Pengaturan Font

Bagi penumpang anak usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan bukti screening negatif tes Covid-19, namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan maka tidak diperkenankan untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya.

Untuk membantu melengkapi persyaratan perjalanan KA khususnya tes antigen, di area Daop 1 Jakarta masih menyediakan layanan Rapid Test Antigen seharga Rp35.000 dengan daftar stasiun penyedia layanan sebagai berikut:
- Stasiun Gambir pukul 06.00 - 22.00 WIB
- Stasiun Pasarsenen pukul 05.00 - 22.30 WIB
- Stasiun Bekasi pukul 08.00 - 18.00 WIB
- Stasiun Cikarang pukul 08.00 - 18.00 WIB
- Stasiun Karawang pukul 08.30 - 18.30 WIB
- Stasiun Cikampek pukul 07.00 - 13.00 WIB dan 16.30 - 22.30 WIB.

Daop 1 Jakarta menghimbau kepada calon pengguna jasa agar memperhatikan kembali persyaratan sebelum memesan tiket dan melakukan pengecekan sebelum melalui proses pemeriksaan tiket.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Suliana

Komentar

Komentar
()

Top