Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sistem Ganjl Genap l Rambu-rambu Peringatan Pengendara belum Terpasang

Pergub Ganjil-Genap Sudah Diteken

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Polisi sudah memiliki payung hukum untuk menindak pengendara yang melanggar aturan ganjil genap.

JAKARTA - Perturan Gubernur (Pergub) tentang perluasan ganjil-genap sudah ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies R Baswedan.

"Baru paraf, sudah oke, insyaallah. Sebelum ke sini (kantor MRT Jakarta) saya diskusi sama Pak Gubernur, sudah kita tanda tangan," kata Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno di kantor PT MRT Jakarta di Wisma Nusantara, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (31/70

Sandiaga menjelaskan pergub juga mengatur sanksi Pelanggar ganjil-genap. "Ya (diatur soal sanksi). Nanti Pak Kadishub Pak Andri yang bisa menjelaskan," terang Sandiaga.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top