Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Likuiditas Perbankan - LPS Rate Akan Disesuaikan jika “Capital Outflow” akibat Selisih Suku Bunga

Pergerakan DPK Dipantau Ketat

Foto : ANTARA/Audy Alwi

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah (kedua kiri), Direktur Eksekutif Riset, Surveilans & Pemeriksaan Didik Madiyono (kiri), Anggota Dewan Komisioner Destry Damayanti (kedua kanan) dan Ekonom Cornell University Iwan Jaya Aziz, membuka LPS Research Fair 2018 di Jakarta, Selasa (25/9). LPS Research Fair 2018 merupakan ajang perkenalan hasil riset berbagai universitas dalam bidang penjaminan, resolusi dan stabilitas ekonomi sekaligus ajang memperkenalkan fungsi LPS kepada masyarakat

A   A   A   Pengaturan Font

Hingga menjelang kelanjutan normalisasi kebijakan moneter oleh The Fed, LPS belum melihat adanya migrasi DPK perbankan nasional ke luar negeri.

Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus memantau pergerakan dana pihak ketiga (DPK) dari bank yang pindah ke luar negeri atau capital outflow untuk mengetahui kondisi likuiditas dalam konteks menjaga stabilitas ekonomi. Dari hasil pemantauan, LPS belum menemukan adanya gerakan capital outflow yang luar biasa.

"Kalau ada nasabah pindah dari satu bank ke bank lain memanfaatkan suku bunga yang lebih tinggi, itu biasa. Kami akan memantau apakah pergerakan dana pihak ketiga dalam batas yang aman atau tidak," kata Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah, ditemui usai menghadiri LPS Research Fair 2018 di Jakarta, Selasa (25/9).

Baca Juga :
BSI berikan beasiswa

Halim mengatakan LPS juga akan mengambil langkah penyesuaian tingkat bunga penjaminan apabila memang faktor capital outflow disebabkan oleh perbedaan suku bunga. "Orang menaruh uang di perbankan itu tidak hanya karena faktor suku bunga saja," ujar dia. Halim menegaskan otoritas sektor keuangan di Indonesia berusaha untuk menjaga stabilitas, termasuk LPS.

Dalam konteks menjaga stabilitas ini, otoritas tersebut mempertimbangkan adanya keseimbangan baru karena kondisi likuiditas, suku bunga dunia, dan kebutuhan akan likuiditas dalam negeri berbeda. Dia menjelaskan kondisi keuangan global berubah karena AS, Eropa, dan negara-negara lain menghentikan kebijakan moneter pelonggaran kuantitaif (quantitative easing/QE).

"Likuiditas yang disebarkan perlahan mereka tarik kembali, dampaknya suku bunga dunia naik. Kalau kondisi ini berjalan, artinya keseimbangannya berubah lagi," kata Halim. Ketika kondisi semacam itu terjadi, suku bunga harus dinaikkan mengikuti acuan bank sentral di AS (The Fed). Kurs rupiah juga terpaksa akan melemah karena uang yang masuk ke Indonesia kembali ke negara asal.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top