Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Ketua Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif, Veri Junaidi, soal Keterwakilan Perempuan di Parlemen

Perempuan Harus Diberi Kesempatan Jadi Pimpinan di Alat Kelengkapan Dewan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Nah, sebagai contoh revisi UU MD3 sekarang konsepnya hanya pada jumlah pimpinan MPR. Tapi putusan MK yang bicara mengenai keterwakilan perempuan di alat kelengkapan itu pun tidak pernah dibahas dalam pembahasan sekarang. Oleh karena itu, menurut saya, ini yang memang perlu menjadi perhatian bagi dewan untuk memenuhi hak perempuan, salah satunya hak perempuan di pimpinan alat kelengkapan. Saya juga meyakini kalau alat kelengkapan ini, ia bisa lebih banyak diisi oleh perempuan, perempuan itu lebih telaten, lebih jeli dan bisa dipercaya.

Kalau untuk konteks regulasi berkaitan dengan perempuan ke depan, apakah bisa terpenuhi dengan persentase 20 persen?

Justru itu. Yang mau saya sampaikan adalah, kalau selama ini perempuan hanya sebagai anggota kan posisinya akan berbeda dengan perempuan jika ada di posisi alat kelengkapan. Sehingga mereka bisa lebih mempengaruhi lebih besar kebijakan apa yang disusun oleh DPR, memimpin sidang, menginisiasi misalnya. Ini kan satu step yang perlu didorong lagi. Bukan hanya berapa orang perempuan di dewan, tapi perempuan menduduki pimpinan alat kelengkapan. Sehingga perempuan bisa dapat mempengaruhi kebijakan yang akan diperoleh parlemen. trisno juliantoro/P-4


Redaktur : Khairil Huda

Komentar

Komentar
()

Top