Perekrut ISIS Divonis Hukuman Seumur Hidup di Pengadilan New York
Foto : Daily Mail
Mirsad Kandicm, penduduk tetap AS yang ditangkap di Bosnia Sarajevo dituduh sebagai perekrut dan propagandis utama untuk Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Jaksa federal Brooklyn mengatakan Kandic menghadapi enam dakwaan. Dua dari dakwaan membawa potensi hukuman penjara seumur hidup setelah dinyatakan bersalah.
Komentar
()Muat lainnya