Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Narkoba | Kapolri Beri Sanksi Berat Anggota yang Terlibat Narkoba

Peredaran Narkotika di Lapas Harus Diatasi Tuntas

Foto : ANTARA/Dhimas BP

Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal.

A   A   A   Pengaturan Font

Masyarakat hendaknya ikut membantu aparat kepolisian mengawasi peredaran narkoba dengan melaporkan jika memiliki informasi soal peredaran barang terlarang ini.

JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly tidak mentoleransi peredaran narkotika yang terjadi, baik di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) maupun rumah tahanan negara (Rutan). Persoalan tersebut harus dapat segera diatasi supaya permasalahan yang sama tidak terus berulang.

"Peredaran obat-obatan terlarang di Lapas maupun Rutan merupakan persoalan klasik yang terus terjadi dari tahun ke tahun. Saya tidak bertoleransi pada peredaran narkoba di dalam Rutan maupun Lapas. Jangan kita jadi keledai yang jatuh ke lubang yang sama," ujar Menkumham dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (15/7).

Yasonna menyampaikan hal tersebut dalam orasi ilmiah seusai mewisuda 131 taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) di Graha Pengayoman, Kemenkumham, Jakarta. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan terus melakukan pemindahan terhadap para bandar narkoba.

Pengamanan Maksimum

Diketahui, pada Jumat (5/6), sebanyak 41 narapidana narkoba dari sejumlah Lapas di DKI Jakarta dan Banten dipindahkan ke Lapas Batu dan Lapas Karanganyar di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, yang menerapkan sistem pengamanan supermaksimum.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung, Antara

Komentar

Komentar
()

Top