Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Peredaran 6 Kg Sabu dari Malaysia Digagalkan

Foto : ANTARA Jatim/Willy Irawan.

BARANG BUKTI - Petugas menunjukkan barang bukti narkoba yang diungkap dari jaringan asal Malaysia saat merilis kasus tersebut di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (8/1).

A   A   A   Pengaturan Font

Hasil Kerja Sama

Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Hanny Hidayat menambahkan, kasus berikutnya adalah hasil pengungkapan kerja sama dengan Bea dan Cukai Tanjung Perak Surabaya.

Ditresnarkoba Polda Jatim mendapatkan laporan dari Bea dan Cukai Tanjung Perak bahwa ada penyelundupan narkoba yang dimasukkan ke dalam termos, namun penyelundupan itu akhirnya digagalkan setelah dilakukan X-Ray.

Tersangka SN dan AB ditangkap di Jalan Diponegoro, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, pada 7 Desember 2020. "Dari kedua tersangka SN dan AB kami menyita 2.040 gram sabu-sabu," tutur perwira menengah Polri tersebut.

Selain itu, di tanggal yang sama, kata Hanny, pihaknya menangkap satu tersangka lagi yaitu seorang ibu rumah tangga bernama SK di depan bengkel mobil di Jalan Desa Banyusangka, Kecamatan Tanjungbumi, Kabupaten Bangkalan, dengan barang bukti sabu-sabu seberat 2.029 gram.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top