Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Peredaran 6 Kg Sabu dari Malaysia Digagalkan

Foto : ANTARA Jatim/Willy Irawan.

BARANG BUKTI - Petugas menunjukkan barang bukti narkoba yang diungkap dari jaringan asal Malaysia saat merilis kasus tersebut di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (8/1).

A   A   A   Pengaturan Font

SURABAYA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur (Jatim) bekerja sama dengan Bea dan Cukai Tanjung Perak Surabaya menggagalkan peredaran enam kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang berasal dari jaringan Malaysia.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat merilis kasus tersebut di Surabaya, Jumat (8/1), mengatakan dari pengungkapan tersebut ditangkap empat orang tersangka yakni SN, AB, SK, dan DS.

"Pengungkapan ini merupakan dua kasus berbeda. Pertama kami menangkap seorang kurir berinisial DS di Surabaya yang mengirim narkoba dari Malaysia ke Madura. Sedangkan kasus berikut adalah tiga tersangka SN, AB, dan SK sebagai penerima narkoba," ujarnya.

Gatot mengatakan tersangka DS hendak mengirim sabu-sabu yang didapat dari Malaysia menuju Madura dengan menggunakan sistem ranjau yang disimpan di salah satu hotel di Surabaya.

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi narkoba yang dilakukan dengan sistem ranjau. Selanjutnya anggota meluncur ke lokasi dan menangkap tersangka DS serta mengamankan barang bukti sabu 2.240 gram yang ada di dalam dua tas ransel warna hitam," ucapnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top