Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Instrumen Keuangan

Perdagangan Karbon di Bursa Masih Dikaji

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Namun jika emisi yang dihasilkan melebihi kredit yang dimiliki, maka perusahaan harus membayar denda atau membeli kredit di pasar karbon. Dengan demikian, negara-negara di dunia dapat mengontrol jumlah emisi karbon yang dihasilkan dan mengurangi dampak gas rumah kaca secara signifikan.

"Dalam P2SK, kita juga sudah masukkan mengenai pasar karbon. Ini masih dalam proses dan kita tunggu penunjukan dalam hal ini kementerian terkait KLHK untuk mengamanahkan karbon sebagai securities. Kami terus berkoordinasi dengan kementerian terkait dan juga SRO," ujar Inarno.

Perlu Didefinisikan

Sementara itu, Direktur Utama BEI Iman Rachman menyampaikan, memang perlu didefinisikan terkait karbon sebagai instrumen keuangan. "Karena kalau kita bicara bursa selama ini adalah surat berharga. Terkait dengan aturannya, di SRO kami saat ini bersama-sama memang sedang meminta kajian oleh konsultan karena ini baru pertama kali di Indonesia, bagaimana best practices yang dilakukan di negara-negara lain," ujar Iman.

Baca Juga :
IHSG Rawan Terkoreksi

Selain itu, lanjut Iman, perlu dilihat dari sisi suplai dan permintaan yang akan terjadi dalam perdagangan karbon.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top