![Perda Pendidikan Direvisi](https://koran-jakarta.com/images/article/php_z_l_v_resized.jpg)
Perda Pendidikan Direvisi
![Perda Pendidikan Direvisi](https://koran-jakarta.com/images/article/php_z_l_v_resized.jpg)
"Tidak banyak kota di Indonesia yang memiliki jumlah perusahaan sebanyak Jakarta. Ibu kota ini luar biasa, private sektor luar biasa banyak. Harapannya nanti dengan aturan ini maka dana dukungan dari swasta dikelola dengan baik, transparan sesuai dengan good governance, dan sesuai dengan arah pembangunan kita," ungka Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lulung Lunggana
Lulung mengatakan, setiap perkembangan kota termasuk keberadaan perusahaan swasta memberikan dampak lingkungan tersendiri. Sehingga, kewajiban perusahaan dalam menyalurkan bantuan sebagai tanggung jawab sosial dan lingkungan Perusahaan harus diatur dalam sebuah regulasi khusus. "Oleh karenanya diperlukan membentuk membuat Perda CSR. Karena partisipasi perusahaan di Jakarta ini, sangat kita harapkan dalam rangka melakukan percepatan pembangunan," katanya.
pin/P-5
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya