Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Produk Legislatif l DKI Kelola Dana “Corporate Social Responsibility”, Dewan Godok Perdanya

Perda Pendidikan Direvisi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Anggota DPRD DKI Jakarta, Achmad Nawawi menuturkan,Raperda tentang penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan merupakan upaya membentuk generasi penerus bangsa dalam suasana pembelajaran dengan memberikan Ilmu pengetahuan agar tercapal kemampuan spiritual keagamaan, kecerdasan, kepribadian, akhlak mulla serta pengendallan diri. Menurutnya, penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan yang baik sangat mendukung terwujudnya masyarakat Jakarta yang maju, adil, makmur, sejahtera dan demokratis.

"Sistem pendidikan di Provinsi DKi Jakarta harus dapat menjawab tantangan, tuntutan, dan perubahan kehidupan lokal Jakarta yang dipengaruhi oleh kehidupan nasional maupun global," katanya.

Permasalahan pendidikan di Pemprov DKI Jakarta, lanjutnya, memerlukan pengaturan dalam bentuk norma peraturan sebab Pemerintah Daerah sebagal legalisasi penyelenggara pendidikan harus sesual dan sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.

Revisi CSR

Selain Perda, dalam rapat paripurna itu, dewan juga membahas Raperda tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan Perusahaan (corporate Social Responsibility /CSR). Saat ini, tidak sedikit perusahaan swasta di Jakarta menyalurkan bantuan CSR-nya melalui Pemprov DKI Jakarta dalam berbagai bentuk.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top