Peraturan Pelaksanaan UU TPKS Memperhatikan Wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal
Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dari Kekerasan dalam Rumah Tangga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Ali Khasan, dalam Media Talk, di Jakarta, Selasa (9/8).
Tidak Mengganggu
Lebih lanjut, Ali menerangkan, ada beberapa pasal yang mengamanatkan peraturan pelaksanaannya baik dalam bentuk peraturan pemerintah maupun peraturan presiden. Menurutnya, hal tersebut tidak mengganggu implementasi UU TPKS.
"Jadi bukan dalam pengertian pelaksanaan uu ini, implementasinya masih menunggu selesainya peraturan pelaksanaannya," katanya.
Dia menuturkan, sejak UU TPKS diundangkan pada 9 mei 2022, UU tersebut mutlak berlaku secara keseluruhan kepada WNI. UU tersebut punya kekuatan mengikat, termasuk dalam penegakan hukumnya.
"Walaupun ada beberapa pasal mengamanatkan menyusun peraturan pelaksanaan dari 10 pasal itu, hal-hal yang sifatnya teknis saja. Tapi secara substansi terkait delik, bagi aparat penegak hukum bisa mengeksekusi uu ini di lapangan," tandasnya.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya