Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sidang Gratifikasi - KPK Tetapkan Abdul Basit sebagai “Justice Collaborator”

Perantara Suap Bupati Latif Divonis 4 Tahun Penjara

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Fauzan memberitahukan bila ingin jadi pemenang lelang harus memberikan fee 10 persen kepada Abdul Latif dari nilai kontrak yaitu 54,45 miliar rupiah setelah dipotong pajak. Namun, ditawar menjadi 7,5 persen yaitu 3,6 miliar rupiah dan Donny bersedia.

Donny lalu memberikan Fauzan 2 bilyet giro pada akhir April 2017 di Hotel Madani Barabai yang pencairannya dilakukan dalam dua tahap yaitu 1,8 miliar rupiah setelah menerima uang muka pekerjaan dan 1,8 miliar rupiah setelah selesai pekerjaan.

Pemberian uang dilakukan pada 30 Mei 2017 di Bank Mandiri Cengkareng, Jakarta Barat melalui proses pemindahbukuan.

mza/Ant/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Mohammad Zaki Alatas, Antara

Komentar

Komentar
()

Top