Senin, 10 Mar 2025, 00:00 WIB

Peran TPAKD Sangat Penting, Solusi Inklusi Keuangan yang Merata di Daerah

Friderica Widyasari Dewi - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK

Foto: antara

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan keberadaan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) berperan penting sebagai motor penggerak percepatan akses keuangan di daerah guna mendukung masyarakat, memperkuat pondasi ekonomi daerah, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan OJK adalah kunci untuk memperkuat stabilitas keuangan, mendukung UMKM, dan meningkatkan literasi serta inklusi keuangan di seluruh daerah,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat pekan lalu.

Friderica atau akrab disapa Kiki berharap TPAKD tidak hanya mampu memajukan perekonomian, melainkan juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat yang pada akhirnya akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.

TPAKD merupakan forum koordinasi antarinstansi dan pemangku kepentingan di daerah yang bertujuan untuk meningkatkan perluasan akses keuangan masyarakat yang bisa mendorong perekonomian masyarakat antara lain melalui pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), pengembangan ekonomi daerah, dan penguatan sektor ekonomi prioritas.

Pada 7 Maret lalu, di Banjarmasin, OJK bersama Pemprov Kalimantan Selatan mengukuhkan secara serentak delapan TPAKD di Provinsi Kalimantan Selatan. Kedelapan TPAKD ini antara lain TPAKD Kabupaten/Kota Banjar, Banjarbaru, Barito Kuala, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Balangan, dan Tanah Bumbu.

Pengukuhan serentak delapan TPAKD di Provinsi Kalimantan Selatan ini diharapkan menjadi momentum meningkatkan kolaborasi pemerintah daerah, pelaku industri keuangan. Dengan demikian akses masyarakat ke sektor jasa keuangan akan semakin terbuka dan memperluas kapasitas lembaga jasa keuangan di Provinsi Kalimantan Selatan untuk memasarkan produk/ layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan UMKM. Hal ini, catat OJK, diharapkan dapat mendukung kegiatan ekonomi dan pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Kalimantan Selatan.

Dorong Sinergi

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin berpesan kepada seluruh pemerintah kabupaten/ kota untuk bersinergi dengan regulator keuangan, pelaku usaha jasa keuangan, serta instansi terkait lainnya untuk dapat bekerja bersama dalam mempercepat akses keuangan inklusif dan pertumbuhan ekonomi yang merata di Kalimantan Selatan.

“Saya atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan dukungan terhadap keberlanjutan tim percepatan akses keuangan di daerah. Mari kita keluarkan komitmen untuk saling bersinergi bekerja sama dan berkolaborasi dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi di daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Muhidin. Ant/E-10

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan: