Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Koruptor | KPK Tanamkan Sembilan Nilai Antikorupsi

Peran Jurnalis dalam Pencegahan Korupsi Terus Ditingkatkan

Foto : ISTIMEWA

Febri Diansyah, Jubir KPK

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut para jurnalis memiliki peran penting dalam sosialisasi pencegahan korupsi kepada masyarakat. Untuk itu, KPK di tahun 2019 terus meningkatkan peran jurnalis dalam pencegahan korupsi dan memberikan apresiasi kepada para jurnalis dengan dua kategori yaitu jurnalis profesional dan jurnalis warga.

"Untuk mengawali kegiatan 'Apresiasi Jurnalis Lawan Korupsi 2019' KPK menggelar pelatihan jurnalistik di sembilan kota di Indonesia, yang dimulai pada hari Sabtu, 20 Juli 2019 di Manado," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Minggu (21/7).

Kedatangan tim KPK ke Manado pada Sabtu (20/7) lalu, untuk menggelar pelatihan kepada sejumlah jurnalis. Pelatihan ini merupakan rangkaian kegiatan Apresiasi Jurnalis Lawan Korupsi 2019 yang mulai dibuka resmi pada 1 Agustus 2019.

Di Manado, pelatihan diisi oleh tiga nara sumber yaitu Ketua Bidang Data dan Informasi AJI Indonesia, Mustakim; Dosen Universitas Sam Ratulangi sekaligus pegiat antikorupsi Manado, Daun Ferry Liando; dan Humas KPK, Erlangga Kharisma Adikusumah.

"KPK mengangkat tema Pengelolaan Dana Transfer Daerah di Manado. Pertimbangannya, tema ini tengah menjadi perhatian para jurnalis dan jurnalis warga. Terakhir, KPK melakukan tangkap tangan di Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara atas dugaan suap dana revitalisasi pasar yang diterima oleh sang Bupati," kata Febri.

Peran Publik

Menurut Febri, materi dalam pelatihan ini meliputi tentang nilai berita dalam pencegahan korupsi, peran publik dalam pemberantasan korupsi, dan jurnalisme dalam pencegahan korupsi. Selain Kota Manado, KPK bersiap menggelar kegiatan bersama jurnalis di delapan kota. KPK akan menggelar pelatihan serupa dengan tema yang berbeda di delapan kota tersebut.

Program 'Apresiasi Jurnalis Lawan Korupsi 2019' dilakukan untuk memberi penghargaan kepada para jurnalis yang selama ini telah mendukung pemberantasan korupsi. Kegiatan ini terbuka untuk jurnalis profesional dan jurnalis warga di seluruh Indonesia yang memenuhi syarat.

KPK menyelenggarakan kegiatan ini bekerja sama dengan Aliansi Jurnalis Independen dan Tempo Institute. Tema besar dalam kegiatan ini adalah Cegah Korupsi, Hak Rakyat Kembali.

Febri menjelaskan ini menjadi salah satu upaya KPK sebagai saluran publik dan jurnalis untuk menuangkan kegeramannya terhadap korupsi dalam bentuk karya berupa artikel, video, foto, dan audio.

Untuk selanjutnya, KPK akan mengangkat tema berbeda untuk menyesuaikan karakter di setiap kota. Kota Manado, Sulawesi Utara, 20 Juli 2019; Pandeglang, Banten 27 Juli 2019; Batam, Kepulauan Riau 3 Agustus 2019; Bandar Lampung, Lampung 10 Agustus 2019; Denpasar, Bali 17 Agustus 2019; Solo, Jawa Tengah, 24 Agustus 2019; Ambon, Maluku 31 Agustus 2019; Mataram, Nusa Tenggara Barat, 7 September 2019; dan Palangkaraya, Kalimantan Tengah, 14 September 2019.

"Informasi lengkap terkait syarat dan ketentuan 'Apresiasi Jurnalis Lawan Korupsi 2019' bisa dibuka pada tautan berikut: https://www.kpk.go.id/ id/apresiasi-jurnalis-2019/," pungkasnya.

Secara terpisah, Koordinator Roadshow Bus KPK, Epi Handayani mengatakan Roadshow Bus KPK untuk membumikan isu-isu antikorupsi serta mendekatkan lagi KPK dengan masyarakat, khususnya di daerah. KPK ingin menanamkan bahwa sesungguhnya antikorupsi terkait dengan nilai-nilai yang diterjemahkan ke dalam sembilan nilai, yakni jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.

Selama ini, lanjut Epi, KPK hanya dikenal dengan isu korupsi yang terkait dengan kerugian keuangan negara dan penindakan. Lewat Roadshow Bus KPK dengan tema Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi KPK dapat menanamkan sembilan nilai tersebut. ola/SB/Ant/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung, Selocahyo Basoeki Utomo S, Antara

Komentar

Komentar
()

Top