Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Eddy Sindoro

Peradi Kumpulkan Data Terkait Advokat Lucas

Foto : ISTIMEWA

Viktor Nadapdap

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) sedang mengumpulkan data-data terkait pemasalahan yang menyangkut advokat Lucas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Setelah data-data dan informasi terkumpul semua, baru dilakukan klarifikasi terhadap semua pihak yang ada di dalam pemberitaan, termasuk klarifikasi dengan Lucas," kata Ketua Komisi Pengawas Peradi, Viktor Nadapdap, di Jakarta, Minggu (30/9). Ditambahkannya, Komisi Pengawas Peradi bertugas untuk melihat apakah pengacara yang tergabung dalam Peradi menjalankan Kode Etik Advokat dalam menjalankan profesinya sebagai advokat.

Kalau nanti ditemukan pelanggaran hukum maka akan dibawa ke Majelis Kehormatan untuk diproses hukum. "Dalam kasus Lucas, untuk saat ini masih dikumpulkan data-datanya," tukas Viktor.

Sebelumnya, KPK telah melayangkan surat kepada pengacara Lucas untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap pengurusan perkara Lippo Group di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan tersangka Eddy Sindoro (ES), Chairman PT Paramount Enterprise. Namun, saat pemanggilan, yakni pada Jumat (28/9), Lucas berhalangan.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Lucas berhalangan hadir karena ada kegiatan lain. "Tidak datang. Tadi ada surat pemberitahuan yang bersangkutan ada kegiatan lain," kata Febri. KPK sebelumnya telah mencegah Lucas dan Dina Soraya dari unsur swasta ke luar negeri sejak 18 September 2018.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top