Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Per Maret, Pajak Produk Digital yang Dikumpulkan Capai Rp11,7 Triliiun 

Foto : ANTARA FOTO/ Aprillio Akbar

Warga mengakses aplikasi belanja daring di Jakarta, Sabtu (10/9/2022). Kementerian Keuangan hingga akhir Agustus 2022 mengumpulkan Rp8,2 triliun dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) melalui Perdagangan yang Menggunakan Sistem Elektronik (PMSE) dari 106 pelaku usaha PMSE yang telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN ke kas negara.

Komentar

Komentar
()

Top