Penyikapan Pro-Kontra RUU TPKS Harus Bijak
Foto : marup
Bintang Puspayoga
Dia menyebut, data tersebut belum menggambarkan fenomena kekerasan seksual yang sesungguhnya. Menurutnya, kekerasan seksual sebagai fenomena gunung es memiliki masalah lebih kompleks dari yang terlihat di permukaan.
Di sisi lain, kata Bintang, sistem hukum di Indonesia belum sistematis dan menyeluruh untuk menangani kekerasan seksual. Padahal masyarakat membutuhkan kehadiran negara untuk memberikan perlindungan.
"Masyarakat perlu adanya payung hukum dalam undang-undang yaitu RUU TPKS sebagai pembaharuan hukum yang ditunjukan secara komprehensif," tandasnya.
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Muhamad Ma'rup
Komentar
()Muat lainnya