Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Data Fiktif

Penyidik Temukan Penyalahgunaan Dana Kemah

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyidik Polda Metro Jaya menemukan dugaan penggunaan fiktif anggaran APBN Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Dana tersebut digunakan dalam kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia Tahun 2017.

"Dari hasil pemeriksaan awal memang diduga ada anggaran dana sekitar dua miliar rupiah yang tidak dihabiskan penuh. Diduga kurang dari separuh ada data fiktif dalam penggunaan dana tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Jakarta, Senin (26/11).

Argo menambahkan, meski uang tersebut sudah dikembalikan, tidak menghilangkan tindak pidana. Tentunya penyidik sudah memeriksa dari Kemenpora, bagaimana itu laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan yang disusun pihak Pemuda Muhammadiyah. Saat itu, Pemuda Muhammadiyah mendapatkan anggaran kegiatan dua miliar rupiah.

"Kami melihat ada penyalahgunaan dana. Misalnya dalam suatu pengadaan kaos atau baju itu ada perbedaan faktanya dengan yang tertulis di dalam LPJ. Itu yang kami periksa kepada saksi lain," ujarnya.

Untuk itu, lanjut Argo, penyidik pun menaikkan pemeriksaan tersebut menjadi penyidikan tindak korupsi. Hal ini disebabkan merugikan negara.

"Kalau uang negara itu disalahgunakan, maka akan menimbulkan kerugian negara maka nanti bisa dikenakan tipikor. Jadi, siapa yang bertanggung jawab? Yang bertanggung jawab oknum dalam kegiatan itu," tuturnya.

Menurut Argo, penyidik pun sudah memeriksa ormas GP Ansor dan staf Kemenpora pada tanggal 19 November 2018. Setelah digali, penyidik mendapatkan data keduanya tidak ditemukan adanya penyimpangan di sana.

Selain itu, Argo menjelaskan pihaknya memeriksa kembali berapa ormas yang mengikuti dalam kegiatan tersebut. Nah, ada pemuda Islam lain yang ikut dalam kegiatan tersebut. Jadi penyidik masih cek berapa ormas yang mendapatkan, masih dicek.

Periksa Sejumlah Saksi

Agenda berikutnya, Argo menuturkan penyidik masih memeriksa saksi yang berada di Yogyakarta dan dari Badan Pengawas Keuangan (BPK). Ia belum mengetahui hasil pemeriksaan dari saksi tersebut. "Saat ini kami masih memeriksa saksi-saksi yang di Yogyakarta dan saksi dari BPK. Jadi kami menunggu hasilnya," tandasnya.

Seperti diketahui, Ketum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengaku telah mengembalikan uang Kemah Pemuda Islam dua miliar rupiah ke Kemenpora. Dana hibah Kemenpora yang diperuntukkan bagi kegiatan kemah, sedianya berjumlah lima miliar rupiah yang diberikan ke PP Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor NU.

Namun dalam penggunaannya, polisi menduga terjadi penyelewengan. Dalam kasus ini, polisi sudah memeriksa tiga orang saksi, termasuk Dahnil Anzar Simanjuntak. jon/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top