Penyidik Pegang Bukti "Fee" Rp2,1 Miliar
Juru Bicara KPK, Ali Fikri
Untuk perusahaan-perusahaan yang ingin mendapat paket proyek itu diwajibkan memberi komitmen fee sebesar 10 persen dari nilai proyek. Pertemuan lanjutan dilaksanakan di rumah pribadi Budhi. Kali ini hadir beberapa perwakilan Asosiasi Gapensi Banjarnegara.
Budhi secara langsung menyampaikan upaya menaikkan HPS senilai 20 persen dari harga saat itu. Dengan pembagian lanjutannya, 10 persen untuk Budhi sebagai komitmen fee dan 10 persen sebagai keuntungan rekanan.
Selain itu, Budhi juga berperan aktif ikut langsung dalam pelaksanaan pelelangan pekerjaan infrastruktur. Di antaranya, dia membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara. Kemudian, mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya dan mengatur pemenang lelang.
Kedy juga selalu dipantau serta diarahkan oleh Budhi saat melakukan pengaturan pembagian paket pekerjaan yang nantinya dilakukan perusahaan milik Budhi (Grup Bumi Redjo). Penerimaan komitmen fee senilai 10 persen oleh Budhi dilakukan secara langsung maupun melalui perantaraan Kedy.
KPK menduga, Budhi telah menerima komitmen fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara sekitar 2,1 miliar itu.
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya