Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dugaan Penyuapan - KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Dua Saksi

Penyidik KPK Geledah Rumah Direktur Utama BPR Indramayu

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Uang tersebut diduga terkait dengan pemberian proyek-proyek Dinas PUPR Kabupaten Indramayu kepada Carsa. Tercatat, Carsa mendapatkan tujuh proyek pekerjaan tersebut dengan nilai proyek total kurang lebih 15 miliar rupaih yang berasal dari APBD Murni.

Ketujuh proyek pembangunan jalan itu, dikerjakan oleh Perusahaan CV Agung Resik Pratama atau dalam beberapa proyek pinjam bendera ke perusahaan lain di Kabupaten Indramayu. Proyek tersebut, pembangunan jalan Rancajawad; Gadel; Rancasari; Pule; Lemah Ayu; Bondan - Kedungdongkal; dan Sukra Wetan - Cilandak. Diduga, sejumlah pemberian dari Carsa kepada Bupati Supendi, Omarsyah, dan Wempy merupakan bagian dari komitmen fee 5-7 persen dari nilai proyek.

Diduga Bupati Supendi menerima total 200 juta rupiah yaitu pada bulan Mei 2019 sejumlah 100 juta rupiah yang digunakan untuk THR dan pada 14 Oktober 2019 sejumlah 100 juta rupiah yang digunakan untuk pembayaran dalang acara wayang kulit dan pembayaran gadai sawah.

Sedangkan, Omarsyah diduga menerima uang total 350 juta rupiah dan sepeda. Pemberian tersebut terjadi dua kali pada bulan Juli 2019 sejumlah 150 juta rupiah; dua kali pada bulan September 2019 sejumlah 200 juta rupiah; sepeda merk NEO dengan harga sekitar 20 juta rupiah.

ola/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top