Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Meikarta | KPK Terus Kumpulkan Bukti

Penyidik KPK Geledah Lagi Rumah Dinas Sekda Jabar

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

"Dua orang tersangka ini sudah dilakukan pelarangan ke luar negeri. Jadi, KPK sudah mengirimkan surat ke pihak imigrasi untuk pelarangan ke luar negeri selama enam bulan ke depan," kata Febri.

Febri menuturkan, KPK mencegah Iwa dan Bartholomeus supaya tidak bepergian ke luar negeri dan dapat memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK. "Jadi, kami harap ketika nanti dipanggil sebagai tersangka, yang bersangkutan bisa datang dan tidak sedang berada di luar negeri," ujar Febri.

Iwa diduga menerima suap terkait Rancangan Detail Tata Ruang Bekasi, sedangkan Bartholomeus diduga menyuap Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin, untuk mengurus perizinan proyek Meikarta. Penetapan dua orang ini merupakan pengembangan dari kasus suap Meikarta yang telah diproses sebelumnya.

Dalam kasus sebelumnya, ada sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan kini sudah divonis bersalah semuanya. Sementara itu, tim menyidik KPK menggeledah Kantor Sekretaris Daerah Jawa Barat serta Kantor Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Jawa Barat, Rabu (31/7).

Petugas mendapati sejumlah dokumen terkait Rancangan Detail Tata Ruang Kabupaten Bekasi dalam penggeledahan tersebut. "Dari lokasi diamankan dokumen-dokumen terkait RDTR dan barang bukti elektronik," kata Febri.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top