![Penyidik KPK Geledah Lagi Rumah Dinas Sekda Jabar](https://koran-jakarta.com/images/article/php_xlhbb_resized.jpg)
Penyidik KPK Geledah Lagi Rumah Dinas Sekda Jabar
![Penyidik KPK Geledah Lagi Rumah Dinas Sekda Jabar](https://koran-jakarta.com/images/article/php_xlhbb_resized.jpg)
Kumpulkan Bukti
KPK menyatakan penggeledahan rumah dinas tersangka Iwa di Kota Bandung untuk mengumpulkan bukti dalam penyidikan kasus suap izin proyek Meikarta. "Tim saat ini berada di rumah dinas tersangka IWK untuk melanjutkan rangkaian penggeledahan dalam kasus dugaan suap terkait perizinan Meikarta," kata Febri.
Dalam pengembangan kasus Meikarta itu, KPK pada Senin (29/7) kembali menetapkan dua tersangka yaitu Iwa Karniwa dan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto (BTO). Iwa diduga menerima aliran suap dari proyek Meikarta sebesar 900 juta rupiah terkait dengan pengurusan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Provinsi Jabar.
Atas perbuatannya, Iwa Karniwa diduga melanggar pasal Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sebelumnya, dua tersangka baru dalam kasus korupsi proyek Meikarta yakni Iwa dan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto, dicegah ke luar negeri. Febri mengatakan kedua tersangka tersebut dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya