Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengelolaan Energi

Penyesuaian Harga BBM Mesti Transparan

Foto : istimewa

Gigi Wahyu Irianto

A   A   A   Pengaturan Font

Selanjutnya, sebagai pengganti Pasal 28 ayat 2 dan 3 UU 22/2001 mengenai harga BBM yang dibatalkan MK itu, pemerintah menerbitkan PP Nomor 30 Tahun 2009 yang mengatur bahwa harga BBMditetapkan pemerintah.

"Berdasarkan keputusan MK dan PP 30/2009 itu, maka kebijakan penetapan harga BBM tidak melanggar UU Migas 22/2001," ujar Fahmy.

Pertahankan Premium

Di bagian lain, Pertamina membatalkan rencana penghentian penjualan BBM jenis premium selama Asian Games 2018 serta pertemuan tahunan Dana Moneter International (IMF)-Bank Dunia 2018. Dengan demikian, premium tetap dipasarkan.

Senior Vice President Fuel Marketing Pertamina, Gigi Wahyu Irianto menyampaikan pihaknya telah berkomunikasi dengan lembaga terkait, seperti Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup dan Kementerian Perindustrian.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top