Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Narkotika - Mabes Polri Edukasi Masyarakat agar Terhindar dari Narkoba

Penyelundupan Satu Ton Sabu Diduga Bukan yang Pertama

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Penyidik terus mengembangkan kasus penyelundupan satu ton sabu-sabu. Diduga kasus penyelundupan sabu dalam jumlah besar pernah dilakukan sebelumnya.

JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengingatkan penyelundup sudah mampu menembus wilayah Indonesia dan membawa sabu dalam jumlah banyak. Diduga penyelundupan satu ton sabu tersebut bukan yang pertama. Karena itu, penyidik terus mengembangkan kasus tersebut.

"Pengungkapan kasus ini menimbulkan keprihatinan karena sabu satu ton bisa lolos masuk ke wilayah Indonesia. Ini simbol keberhasilan operasi, tapi sebaliknya menjadi warning bagi kita bahwa narkoba ini masih bisa tembus," kata Kapolri, di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/7) saat memberikan penghargaan kepada tim yang berhasil mengungkap kasus penyelundupan satu ton sabu.

Atas kondisi bandar besar sabu satu ton diketahui tewas, Kapolri mengatakan pengungkapan pengembangan tidak harus dari satu orang tersangka. Ada yang masih hidup dan bisa juga melalui IT. Jaringan komunikasinya dia, dokumen keluar masuk, informan. Masih banyak cara lain untuk mengembangkan kasus ini meski bandar utamanya mati.

Ditanya berapa jaringan narkoba internasional yang masuk dan bermain di Indonesia, Tito mengatakan pihaknya belum mengetahuinya. "Saya belum tahu, jujur saya tidak tahu secara teknis," tukas Tito.

Mabes Polri, tambah Tito, telah mengambil langkah pencegahan dengan memberikan pendidikan atau edukasi pada masyarakat. Dijalin kerja sama dengan semua pihak, termasuk keluarga serta tokoh masyarakat dan agama agar generasi muda Indonesia terhindar dari bahaya narkotika.

Kapolri menginstruksikan anggotanya agar tidak ragu-ragu menindak tegas. Tindakan keras dan tegas kepada jaringan narkoba ini, terutama pengedar utamanya, bandar utamanya, termasuk warga negara asing. Kemarin, tim ini membuat langkah tegas dengan menembak satu bandar utama meninggal dunia ditembak.

Racuni Warga

Tindakan tegas yang dilakukan terhadap bandar sabu satu ton, menurut Tito, menjadi warning bagi warga negara asing yang nekat menyelundupkan narkoba ke Indonesia. "Kita memberi warning itu kepada warga negara asing yang menjadikan dan meracuni warga Indonesia dengan narkoba," kata Tito.

Tidak hanya terhadap bandar asing, namun juga terhadap bandar lokal juga akan diberikan tindakan tegas. "Bandar juga kalau bandar utama WNI akan ditindak tegas," ujar Tito.

Menurut Tito, penghargaan diberikan karena pengungkapan kasus narkoba telah menjadi atensi utama bagi Polri. Polri menyatakan perang kepada narkoba bersama-sama teman yang lain dari BNN.

Dalam kasus pengungkapan penyelundupan satu ton sabu, Kapolri memberikan pin emas kepada tim gabungan Satuan Tugas Merah Putih, di bawah kepemimpinan Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Bambang Yudhantara Salamun. Satgas tersebut berhasil mengungkap kasus penyelundupan satu ton sabu yang sengaja diselundupkan lewat dermaga bekas Hotel Mandalika, di Jalan Anyer Raya, Serang, Banten.

Ketua Umum Advokad Indonesia Peduli Korban Narkoba (AIPKON), Herry Wijaya, mengatakan narkoba menyebar di Indonesia karena banyak permintaan dari pemakainya. Untuk memutus mata rantai penggunaan dan penyebaran narkoba dengan merehabilitasi secara maksimal para pengguna dan korban penyalahgunaan narkoba.

"Di sinilah peran kami, mengantarkan para korban narkoba ke panti rehabilitasi agar tidak terjerumus ke lembah hitam narkoba," kata Herry.eko/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top