Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Berawal dari Kecurigaan Ini, Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas Tanjungpinang Digagalkan

Foto : ANTARA/Ogen

Polres Bintan, Polda Kepri gelar konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan sabu dan ganja ke dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Sabtu (22/6/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Tanjungpinang - Tim gabungan dari Satuan Narkoba Polres Bintan dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dan ganja ke dalam lapas setempat.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas Lapas Narkotika Tanjungpinang terhadap seorang tahanan tamping atau tamping berinisial D yang kedapatan membawa paket usai membuang sampah di sekitar area lapas tersebut, Rabu (12/6).

"Setelah diperiksa petugas, ternyata yang bersangkutan membawa 12 paket sabu dan satu paket ganja yang diisi dalam botol sabun cair," kata Kapolres Bintan dalam konferensi pers di kantornya, Sabtu.

Setelahnya, pihak Lapas Narkotika Tanjungpinang melaporkan temuan narkoba tersebut kepada Satnarkoba Polres Bintan sekaligus membentuk tim gabungan guna mengusut asal-usul benda terlarang itu.

Kemudian, tim gabungan langsung memeriksa rekaman CCTV Lapas Narkotika Tanjungpinang. Hasilnya, didapati rekaman video seorang pria diduga sebagai kurir pengantar sabu dan ganja ke lapas setempat.

Selanjutnya, tim gabungan melakukan pengembangan lebih lanjut dan berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial R, seorang warga Kota Tanjungpinang yang ternyata masih di bawah umur.

"Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Bintan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kapolres Bintan.

Sementara, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Eddi Mulyono mengatakan pihaknya terus berupaya memperketat pengawasan dan pengamanan sehingga ke depan kejadian serupa tidak terulang lagi.

Selain itu, pihaknya bersama Polres Bintan juga bekerjasama guna mencegah dan memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bintan, khususnya di area lapas.

"Kita sudah memaksimalkan pengawasan dan pengamanan serta bekerja sama bersama Polres Bintan untuk memberantas narkoba yang ingin diselundupkan ke dalam lapas," katanya.

Selain menangkap kedua pelaku R, tim gabungan turut mengamankan sejumlah barang bukti, meliputi 12 paket sabu dengan berat 96 gram dan satu paket kecil ganja, lalu dua unithandphone dan satu unit sepeda motor.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top