Penyelundupan Daging Ilegal dari Malaysia Berhasil Digagalkan
Satuan Kapal Patroli (Satrol) Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XIII Tarakan berhasil menggagalkan penyelundupan daging ilegal dari negara Malaysia.
Ditambahkannya, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, muatan speedboat Malindo Luxury diduga melanggar tindak pidana bidang karantina hewan, ikan dan tumbuhan. Barang bukti selanjutnya dilimpahkan kepada intansi terkait, dalam hal ini Balai Karantina Pertanian Kelas II Tarakan untuk tindak lanjut proses hukum selanjutnya.
Sementara itu, Kepala Badan Karantina Pertanian (BKP) Kota Tarakan, B Suryono Nadi mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus penyelundupan daging tersebut. Selanjutnya akan dilakukan proses penyidikan. Usai pelaksanaan penyidikan maka seluruh barang bukti dalam hal ini daging ilegal tersebut akan dimusnahkan.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya