Penyelundupan BBM Bersubsidi di NTT Digagalkan
Barang bukti kapal yang digunakan untuk menyelundupkan BBM bersubsidi.
Foto: ANTARA/Ho-Humas Polres NagekeoKupang - Aparat Kepolisian Resor (Resor) Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, menggagalkan 1.200 liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang diduga akan diselundupkan masuk daerah ini dari Bone, Sulawesi Selatan.
"Iya benar. Kemarin kami berhasil mengungkap dugaan penyelundupan BBM bersubsidi jenis solar di salah satu kapal pengangkut," kata Kasat Reskrim Polres Nagekeo Iptu Rifai saat dikonfirmasi dari Kupang, Minggu malam.
Dia mengatakan bahwa BBM bersubsidi menjadi atensi Polri. Mulai dari Mabes Polri, Polda NTT hingga jajarannya sehingga berbagai pengungkapan terus dilakukan.
Dia menyebutkan lokasi pengungkapan BBM bersubsidi itu dilakukan di Pelabuhan Marapokot, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo.
Dia menjelaskan bahwa 1.200 BBM bersubsidi jenis solar itu ditemukan di dalam delapan drum plastik fiber yang dimuat di dalam kapal yang juga mengangkut berbagai bahan kebutuhan pokok.
Pemilik BBM subsidi berinisial SPM (60) kini tengah ditahan dan diperiksa Tim Penyidik Polres Nagekeo.
SPM sendiri, ujar dia, dikenakan Pasal 55 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman kurungan penjara 6 tahun penjara.
"Pelaku saat ini masih kami tahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut soal BBM yang ditemukan itu," tambah dia.
Terkait barang bukti, ujar dia, saat ini enam drum BBM tersebut bersama kapal telah disita Tim Penyidik Polres Nagekeo.
"Untuk kapal diamankan di KP3 Laut di Pos Polisi Pelabuhan Maropokotdan kini masih dipasang garis polisi," tambah dia,
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Electricity Connect 2024, Momentum Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional
- 3 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 4 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
- 5 Tim Putra LavAni Kembali Tembus Grand Final Usai Bungkam Indomaret
Berita Terkini
- Terus Bertambah, Daop 7 Catat 13.489 Tiket Terpesan di Libur Natal dan Tahun Baru 2025
- Hidupkan Pasar Properti, Guangzhou di China Akan Pangkas Pajak Penjualan Rumah Berukuran Besar
- Operasi Gabungan Berhasil Memberantas Seluruh Pusat Penipuan Telekomunikasi di Myanmar
- Bawaslu DKI: RT/RW Jangan Terlibat Politik Praktis di Pilkada Jakarta
- MUF GJAW 2024 Diharapkan Jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Otomotif Nasional