Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Penyedia Prostitusi Anak Daring Ditangkap

Foto : ANTARA JATIM/WILLY IRAWAN

BARANG BUKTI I Polisi menunjukkan barang bukti prostitusi anak di bawah umur melalui daring yang disita dari tangan tersangka OS saat merilis kasus tersebut di Mapolda setempat, Surabaya, Senin (1/2).

A   A   A   Pengaturan Font

SURABAYA - Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Timur membekuk warga Sidoarjo berinisial OS. Dia ditangkap karena merupakan muncikari penyedia layanan prostitusi anak di bawah umur di Kota Mojokerto melalui media sosial.

Wakil Kapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo di Surabaya, Senin (1/2), mengatakan pelaku OS ditangkap di daerah Kranggan Kota Mojokerto pada Jumat (29/1) karena membuka layanan sewa indekos harian untuk melancarkan bisnis prostitusi daring dengan korban anak di bawah umur.

"Korbannya adalah 36 anak berusia 14 hingga 16 tahun yang masih duduk di bangku SMP dan SMA," ujarnya.

Brigjen Slamet menjelaskan tersangka OS dibantu sejumlah anak di bawah umur yang bertindak sebagai reseller mencari korban untuk ditawarkan melalui media sosial Facebook dan WhatsApp. OS diketahui sudah dua tahun menjalankan bisnis tersebut.

"Reseller tersebut diminta membuat akun Facebook dan WhatsApp dan bergabung di grup Facebook 'Info Kos dan Kontrakan area Mojokerto' dan 'Info Kos dan Kontrakan Mojokerto, Ngoro dan Pasuruan' dengan tujuan mencari pelanggan," ucapnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top