Penyedia Prostitusi Anak Daring Ditangkap
BARANG BUKTI I Polisi menunjukkan barang bukti prostitusi anak di bawah umur melalui daring yang disita dari tangan tersangka OS saat merilis kasus tersebut di Mapolda setempat, Surabaya, Senin (1/2).
Sewakan Kamar
Kemudian setelah ada calon penyewa, transaksi dialihkan ke media sosial WhatsApp. "Setelah itu OS yang mempunyai kos harian menyewakan setiap kamar tersebut dengan tarif 50 ribu rupiah dengan nama 'Daftar Harga Wisata Rumah Nobita' yang dikemas dengan paket Doraemon, Nobita, Sizuka, Suneo dan Giant," tuturnya.
Sementara tarif dari prostitusi tersebut berkisar antara 250 ribu rupiah hingga 600 ribu rupiah. Meski begitu, kata dia, OS pernah menjual anak-anak di bawah umur dengan tarif hingga jutaan rupiah.
"Tersangka pernah menjual wanita panggilan usia pelajar kelas 8 SMP dengan tarif 1,3 juta rupiah," kata perwira tinggi Polri bintang satu tersebut.
Sementara itu, tersangka OS mengaku banyak dari korbannya yang justru menawarkan jasa prostitusi kepadanya. "Kadang banyak dari mereka yang datang sendiri menawarkan kepada saya. Mereka sudah jadi wanita panggilan sebelumnya. Saya hanya dapat 50 ribu rupiah dari sewa kamar," katanya. n SB/N-3
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya