Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Status Daerah -- Perlu Kesamaan Persepsi Wilayah Aglomerasi

Penyangga Jakarta Siap Terima Perubahan

Foto : ANTARA/Shabrina Zakaria

Sekda Kota Bogor Syarifah Sofiah.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Daerah-daerah penyangga Jakarta diminta siap menerima perubahan otonomi daerah Ibu Kota menjadi Daerah Khusus Jakarta. "Bogor sebagai salah satu daerah penyangga Jakarta, siap menerima perubahan otonomi daerah Ibu Kota menjadi Daerah Khusus Jakarta," tandas Sekretaris Daerah Kota Bogor, Syarifah Sofiah, Rabu.

Syarifah menuturkan, telah menghadiri Rapat Supervisi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta dan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Selasa (9/7). Syarifah menjelaskan Jakarta sedang mempersiapkan diri untuk menjadi daerah khusus.

Selain Kota Bogor, daerah lain yang bersebelahan dengan Jakarta pun diikutsertakan dalam rapat seperti Bekasi, Tangerang, Tangerang Selatan, hingga Cianjur. "Karena membicarakan tentang aglomerasi, maka dibahas bagaimana kaitan dengan Jakarta yang nantinya sudah menjadi daerah khusus, tidak lagi menjadi Ibu Kota lagi," kata Syarifah.

Pemkot Bogor sendiri, sambung Syarifah, juga ingin mendapatkan detil lebih lanjut akan teknis ke depan. Hal ini terutama pembentukan dewan aglomerasi yang nantinya berbicara tentang anggaran. "Nanti juga ada pendanaan. Kelak boleh minta dana ke APBN untuk membiayai pengembangan dari aglomerasi seperti Kota Bogor. Ada integrasi di transportasi, persampahan, dan sebagainya," ucapnya.

Menurut Syarifah, ke depan akan ada pertemuan-pertemuan lanjutan yang membahas lebih lanjut berkaitan dengan hal itu. Kota Bogor akan kembali dilibatkan di dalam struktur dewan aglomerasi tersebut. Plh Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Suryawan Hidayat menambahkan, rapat supervisi juga dimaksudkan untuk penyebarluasan informasi terkait Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

"Rapat untuk menghindari kesalahpahaman dan peraturan yang berlaku di masyarakat. Kami juga ingin memastikan implementasi peraturan yang efektif sesuai dengan original intent pembuat Undang-Undang dan membantu proses transisi," jelas Suryawan.

Dia berharap, dari rapat supervisi masyarakat dan pemerintah daerah bisa memahami paradigma pembangunan Jakarta sesuai dengan amanat dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Sambut Baik

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi menyambut peresmian operasional Jalan Tol Ruas Cimanggis-Cibitung sebagai upaya pemerintah pusat mempermudah konektivitas antarwilayah. Pelaksana harian Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Iyan Priyatna, menuturkan bahwa pembukaan akses jalan tol tersebut memberikan kemudahan aksesibilitas kepada masyarakat.

Itu juga berlaku bagi para pelaku usaha di kawasan industri baik yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi maupun luar daerah Bekasi, khususnya Kabupaten Bogor. "Tentu kami menyambut diresmikannya tol ini," ujarnya.

Dia hadir langsung dalam peresmian. Selain memudahkan kendaraan pengangkut barang dari kawasan industri di Kabupaten Bekasi menuju Kabupaten Bogor ataupun sebaliknya, masyarakat juga mempunyai akses yang lebih cepat.

Iyan menegaskan, pemerintah daerah berupaya menyempurnakan infrastruktur pendukung dengan sejumlah fasilitas di area Gerbang Tol Cimanggis-Cibitung di wilayah itu guna mendukung program strategis nasional ini. "Nanti coba kita komunikasikan terkait fasilitas di sekitar pintu keluar tol seperti apa. Kita berharap ekonomi Kabupaten Bekasi bisa meningkat lebih cepat lagi," katanya.

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan keberadaan infrastruktur jalan tol mampu menguatkan pertumbuhan ekonomi sekaligus pemerataan pembangunan melalui efisiensi serta efektivitas kegiatan perekonomian.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka, Antara

Komentar

Komentar
()

Top