Penyaluran Program Intervensi Beras Resmi Ditunda
Foto: ISTIMEWAJAKARTA – Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas)/ National Food Agency (NFA) secara menunda program intervensi beras, yakni penyaluran bantuan pangan beras dan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Bantuan pangan beras yang sedianya dialokasikan untuk Januari dan Februari ditunda terlebih dahulu, serta SPHP beras dihentikan sementara mulai 7 Februari 2025.
Berangkat dari hasil Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Bidang Pangan sebelumnya, Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi menindaklanjuti dengan mengirimkan surat kepada Direktur Utama Perum Bulog. Warkat bernomor 31/TS.03.03/K/02/2025 tertanggal 6 Februari ini merupakan tindak lanjut hasil Rakortas Bidang Pangan pada 31 Januari lalu.
“Tentu kami di Badan Pangan Nasional menindaklanjuti hasil Rakortas Bidang Pangan, sehingga telah disampaikan surat kepada Bulog untuk menunda bantuan pangan dan SPHP beras. Untuk SPHP beras dihentikan sementara per 7 Februari karena telah berjalan dari Januari,” terang Arief di Jakarta, Jumat (7/2).
Untuk realisasi SPHP beras di tingkat konsumen yang sebelumnya dialokasikan 300 ribu ton, sampai 6 Febuari telah tersalurkan 89,2 ribu ton atau 29,74 persen. Sementara bantuan pangan beras belum terlaksana dikarenakan masih dalam proses pemutakhiran data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) sebagai database penerima.
Arief menambahkan kebijakan penundaan ini seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, agar Bulog bisa fokus melakukan penyerapan panen petani hingga 3 juta ton setara beras. Hal itu juga sebagai upaya pemerintah menjaga harga petani selama panen raya yang diperkirakan dari Februari sampai April.
Berita Trending
- 1 Kepala Otorita IKN Pastikan Anggaran untuk IKN Tidak Dipangkas, tapi Akan Lapor Menkeu
- 2 Masyarakat Bisa Sedikit Lega, Wamentan Jamin Stok daging untuk Ramadan dan Lebaran aman
- 3 SPMB Harus Lebih Fleksibel daripada PPDB
- 4 Polemik Pagar Laut, DPR akan Panggil KKP
- 5 Peningkatan PDB Per Kapita Hanya Dinikmati Sebagian Kecil Kelompok Ekonomi