Penyaluran Kredit Diprediksi Masih Tertekan
Wimboh Santoso Ketua Dewan Komisioner OJK
Selain itu, dia menilai rasio kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) mulai mengalami kenaikan menjadi 3,1 persen dari sebelumnya yang hanya sekitar 2,8-2,9 persen.
Meurutnya, penyebab NPL mulai naik karena adanya beberapa perbankan yang tidak 100 persen mengoptimalkan kebijakan restrukturisasi.
"Direstrukturisasi iya, tapi cadangan penghapusan tetap dibuat. Ada beberapa bank yang begitu sehingga NPL-nya naik," kata Wimboh Santoso.
Meski demikian ia mengatakan hal tersebut tidak masalah karena pihaknya tak hanya mengamati angka NPL berdasarkan restrukturisasi tapi juga NPL yang tidak berdasarkan restrukturisasi.
"Tidak ada masalah. Kita mempunyai dua angka yaitu angka NPL yang berdasarkan restrukturisasi dan NPL yang tidak berdasarkan restrukturisasi," kata Wimboh Santoso.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya