Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Subsidi Upah

Penyaluran BSU Tuntas Akhir Oktober

Foto : Istimewa

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengatakan, pihaknya mengupayakan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tuntas akhir Oktober 2022. Adapun saat ini, penyaluran BSU tahun 2022 masih dalam penyaluran tahap VI.

"Penyaluran BSU tahun 2022 kita upayakan secepatnya. Diharapakan dapat terselesaikan pada akhir Oktober 2022," ujar Menaker di Jakarta, Jumat (21/10).

Dia mengatakan, penyaluran tahap VI tersebut diperuntukan bagi penerima BSU yang memiliki rekening di Bank Himpunan Bank Negara (Himbara). Pada prosesnya, masih ada calon penerima yang melakukan perbaikan data rekening.

Data yang tengah diproses pada penyaluran tahap VI tersebut sebanyak 776.556 orang. Secara keseluruhan, BSU tahap I sampai dengan VI tersalurkan kepada 9.209.089 orang atau setara 71,64 persen.

"Dari data yang tidak dapat tersalurkan kita kembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan, ternyata ada yang bisa dilakukan perbaikan data rekeningnya. Jadi minggu ini kita salurkan," jelasnya.

Lebih lanjut, Ida menjelaskan, rencananya penyaluran tahap VI akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Namun setelah dilakukan perbaikan data, sejumlah calon penerima BSU dapat menyampaikan data rekeningnya yang aktif di Bank Himbara.

"Adapun, data calon penerima BSU yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia akan disalurkan pada tahap VII, yakni setelah penyaluran BSU melalui Bank Himbara terselesaikan semuanya," katanya.

Dia menekankan, masyarakat yang merasa sudah ditetapkan sebagai calon penerima BSU namun belum ditetapkan sebagai penerima agar tidak khawatir. Dia meminta agar mereka terus memantau status penyaluran di akun SIAPKerja atau laman web bsu.kemnaker.go.id.

"Silakan cek melalui akun SIAPKerja. Di situ yang eligible atau eligible tapi tidak memenuhi syarat karena sudah menerima bantuan lain, tidak punya nomor rekening (Bank Himbara), itu bisa dicek," terangnya.

Terkait kemungkinan adanya program BSU di tahun 2023, Menaker enggan menjawab lebih jauh. Pihaknya masih fokus untuk merampungkan BSU tahun 2022. "Kita selesaikan dulu BSU tahun ini," tandasnya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top