![Penurunan Tarif Batas Atas Resmi Diberlakukan](https://koran-jakarta.com/images/article/php_bp9qc_resized.jpg)
Tiket Pesawat Mahal
Penurunan Tarif Batas Atas Resmi Diberlakukan
![Penurunan Tarif Batas Atas Resmi Diberlakukan](https://koran-jakarta.com/images/article/php_bp9qc_resized.jpg)
Foto : istimewa
Lakukan Penyesuaian
Polana menjelaskan pemberlakukan tarif sesuai Keputusan Menteri Perhubungan 106 tahun 2019 tentang TBA penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri, badan usaha angkutan niaga berjadwal harus segera melakukan penyesuaian paling lambat dua hari sejak tetapkan keputusan menteri ini.
"Keputusan baru ini akan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan dan sewaktu waktu dalam hal ini terjadi perubahan signifikan akan dilakukan evaluasi," katanya. mza/E-10
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas
Komentar
()Muat lainnya