Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Penurunan Harga Gas Harus Merata

Foto : Istimewa

Ketua Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Sumatera Utara sekaligus Presiden Direktur PT Mark Dynamics Tbk (MARK), Ridwan Goh.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Dalam rangka mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia sebagai negara berkembang, pemerintah telah melakukan banyak terobosan, termasuk penurunan harga gas.

Melalui Kementerian ESDM pada April 2020, harga gas industri resmi telah diturunkan dari 10,28 dollar AS per Mmtbu menjadi 6.52 dollar AS per Mmbtu untuk 7 sektor manufaktur berbasis gas.

Dalam Keputusan Menteri ESDM No. 89 K/10/MEM/2020 tentang Tata Cara Penetapan Penggunaan dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri, terdapat 197 perusahaan yang menerima manfaat penurunan harga gas.

Penurunan harga gas ini menjadi angin segar bagi perusahaan-perusahaan yang menggunakan gas dalam jumlah banyak.

Pemotongan biaya produksi ini akan membuat perusahaan menjadi efisien dan dapat memberikan daya saing yang lebih kompetitif. Terlebih lagi jika produk yang dihasilkan akan di ekspor ke negara lain untuk bersaing.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail

Komentar

Komentar
()

Top