Penting! Aturan Pengetatan PPKM Level 3 Seluruh Indonesia
Foto : istimewa
Muhadjir Effendy kembali mengatakan, alasan Pemerintah menetapkan kebijakan PPKM Level 3 selama Nataru.
Sementara itu, untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 karena imbas dari pergerakan masyarakat yang begitu masif selama libur panjang, juga upaya mempertahankan capaian penanganan Covid-19 di Indonesia.
"Kondisi kita yang sudah sangat baik saat ini mungkin terbaik di dunia. Tapi berkaca dari negara-negara Eropa, termasuk negara-negara tetangga kita yang sudah mengalami gelombang ketiga Covid-19, ini juga yang perlu kita antisipasi," tandas Menko PMK, dikutip dari laman Kemenko PMK.
Baca Juga :
Transformasi KUA Perkuat Kerukunan Antarumat
Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen
Komentar
()Muat lainnya