Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pemerintah I Menko PMK Nilai Perluasan Tugas KUA Tak Perlu Revisi UU

Transformasi KUA Perkuat Kerukunan Antarumat

Foto : Koran Jakarta/M.Ma'ruf

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.

A   A   A   Pengaturan Font

Transformasi KUA menjadi pusat layanan semua agama di Tanah Air dinilai dapat meningkatkan kerukunan antarumat beragama.

Transformasi KUA menjadi pusat layanan semua agama di Tanah Air dinilai dapat meningkatkan kerukunan antarumat beragama.

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mendukung rencana perluasan tugas Kantor Urusan Agama (KUA) agar bisa melayani semua agama. Menurutnya, KUA bisa memberikan pelayanan bagi semua agama, termasuk untuk pernikahan.

"Apalagi kalau hanya dibatasi pernikahan saya kira bisa semua artinya perkawinan sesuai dengan apa sesuai dengan aturan masing-masing agama saya kira bisa dilakukan di KUA," ujar Muhadjir di Jakarta, Selasa (27/2).

Dia menyebut, perluasan tugas ini tidak perlu merevisi undang-undang. Menurutnya, birokrasi KUA yang berada di bawah Direktorat Jenderal Bina Masyarakat Islam, Kementerian Agama (Kemenag) juga bukan persoalan.

"Itu kan teknis saja itu. Secara administratif di bawah Dirjen Bimas Masyarakat Islam kan tetapi untuk fungsinya kan bisa semua, enggak ada masalah," jelasnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top