Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Penting! Aturan Pengetatan PPKM Level 3 Seluruh Indonesia

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Penetapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di semua wilayah Indonesia tengah dipersiapkan selama periode libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy menjelaskan, kebijakan PPKM Level 3 tersebut terus dalam pembahasan hingga ada keinginan ditambah dengan beberapa pengetatan lain, terutama untuk menghindari timbulnya kerumunan massa.

"Pada libur Nataru ini, kita berlakukan pengetatan dan pengetatannya mengadopsi pedoman yang selama ini berlaku untuk PPKM Level 3 plus ada beberapa pengetatan," jelas Muhadjir dalam keterangan tertulis pada Minggu, (21/11).

Aturan tambahan pengetatan, sebut Muhadjir Effendy, utamanya berkaitan dengan potensi kerumunan besar-besaran. Dari pesta tahun baru, pelaksanaan peribadatan hingga kemungkinan menutup tempat wisata yang sulit dikendalikan oleh pemerintah daerah setempat.

"Semuanya nanti akan kita tertibkan. Kemudian kalau perlu nanti aturannya, bila ada tempat wisata yang pemerintah daerahnya tidak bisa mengendalikan ya ditutup," pungkasnya.

Muhadjir Effendy kembali mengatakan, alasan Pemerintah menetapkan kebijakan PPKM Level 3 selama Nataru.

Sementara itu, untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 karena imbas dari pergerakan masyarakat yang begitu masif selama libur panjang, juga upaya mempertahankan capaian penanganan Covid-19 di Indonesia.

"Kondisi kita yang sudah sangat baik saat ini mungkin terbaik di dunia. Tapi berkaca dari negara-negara Eropa, termasuk negara-negara tetangga kita yang sudah mengalami gelombang ketiga Covid-19, ini juga yang perlu kita antisipasi," tandas Menko PMK, dikutip dari laman Kemenko PMK.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top