Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pelestarian Lingkungan

Pengusaha Wajib Kendalikan Perairan Darat

Foto : ISTIMEWA

IB Putera Parthama.

A   A   A   Pengaturan Font

Direktur Pengendalian Kerusakan Perairan Darat (PKPD) KLHK, Sakti Hadengganan menambahkan, pemegang izin berbasis lahan memegang peranan penting dalam pengendalian kerusakan perairan darat. Peranan pemegang izin khususnya konsesi kawasan hutan dapat berperan dalam memanen air hujan, baik melalui sipil teknis maupun vegetatif.

Hal tersebut dilakukan dengan mengendalikan agar daerah tangkapan air menjadi baik, sehingga infiltrasi air hujan ke dalam tanah tinggi, dan aliran permukaan menjadi rendah.

Lebih lanjut, Sakti mengatakan bahwa kewajiban ini dapat dijabarkan, dan disusun menjadi kriteria-indikator, sebagai syarat pelaku usaha khususnya pemegang konsesi, guna mendapatkan sertifikat pengelolaan hutan lestari.

"Prinsipnya, perspektif atau cara pandang pelaku usaha tidak hanya lingkup sempit pada areal yang dikelolanya, tetapi harus memandang lingkungan yang lebih lebih luas, minimal perspektifnya satu wilayah Daerah Aliran Sungai," kata Sakti. ags/E-3

Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top