Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Rustian

Pengusaha Pejuang Itu Siap Lanjut Wujudkan Mimpi

Dari kiri: Mantan Kasum ABRI Soedibyo Raharjo, Rustian, dan tokoh Mashud Wisnusaputra

A   A   A   Pengaturan Font

Bahkan Malaysia menanam sawit di sini juga sekaligus membawa bank. Ada CIMB atau Maybank. Asing terlalu banyak menguasai sawit nasional. "Sudah waktunya bangsa Indonesia mengelola sendiri industri sawitnya," usul dia.

Rustian memang sempat terhenti membangun industri sawit nasional karena ada surat kaleng lewat Kotak Pos 5.000, sehingga dia harus menghadapi masalah hukum. Namun dengan kesabaran dan ketaatan hukum, masalah tersebut selesai, tanpa mengeluarkan uang sepeser pun.

"Saya ikuti seluruh prosedur hukum sampai selesai. Ini harus menjadi contoh generasi muda. Jangan menyogok kalau terkena masalah hukum. Ikuti saja. Kalau tidak salah, pasti akan menang dan bebas. Itulah yang saya tempuh," tandas pria kelahiran Bagan Siapi-api itu. Dia dituntut JPU 8 tahun, diputus 5 tahun oleh PN dan dikuatkan di PT. Tapi dia menang di MA. "Istilahnya kalah dua kali, menang sekali," ujarnya berseloroh. Dia tidak kabur seperti pengusaha-pengusaha lain.

Prinsip yang dipegang Rustian dalam beperkara: jangan merasa terlalu kuat, tetapi juga jangan terlalu lemah, karena akan mati ketindas. Selain itu, jangan menonjolkan kalau ada kepentingan. Bicara dulu masalah lain.

Dia memberi contoh, saat menghadap Jampidsus waktu itu, Andi Nirwanto, dan jaksa Widyo Pramono (yang kelak jadi Jampidsus juga). Dia malah dua jam berbicara tentang wayang, padahal mau berbicara kasusnya. Karena kelamaan bicara wayang, Rustian sampai lupa ada urusan yang harus disampaikan. Dia baru ingat setelah diingatkan stafnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top