Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Peringatan "People Power"

Pengunjuk Rasa di Filipina Tolak Kediktatoran

Foto : AFP/JAM STA ROSA

Peringatan Sejarah l Seorang pria berorasi di depan Monumen People Power di Quezon City, metro Manila, saat peringatan 38 tahun pemberontakan “People Power”, Minggu (25/2). Ratusan warga ikut serta dalam aksi unjuk rasa di Manila untuk mencegah terulangnya kembali kediktatoran di Filipina.

A   A   A   Pengaturan Font

Kampanye Presiden Ferdinand Marcos Jr untuk mengubah konstitusi ditentang keras warga yang melakukan unjuk rasa pada peringatan pemberontakan "People Power" pada Minggu (26/2).

MANILA - Ratusan pengunjuk rasa Filipina pada Minggu (25/2) berpawai di Manila, menandai peringatan pemberontakan yang menggulingkan Ferdinand Marcos dan mereka bersumpah untuk mencegah putranya, Presiden Ferdinand Marcos Jr, mengulangi kediktatoran.

Marcos Jr memenangkan kursi kepresidenan dengan telak pada pemilu 2022 lalu atau hampir empat dekade setelah pemberontakan "People Power" yang menumbangkan era pemerintahan mendiang ayahnya.

Meski Marcos Jr tetap populer, kampanyenya untuk mengubah konstitusi tahun 1987 terbukti telah memecah belah rakyat Filipina. Kritikus bahkan memperingatkan upaya tersebut dapat mengarah pada penghapusan batasan masa jabatan, karena presiden saat ini hanya diizinkan menjabat selama satu periode selama enam tahun.

"Tema protes ini adalah untuk menolak langkah perubahan konstitusi oleh Marcos Jr yang merupakan langkah untuk tetap berkuasa dan pada dasarnya adalah apa yang pernah terjadi 38 tahun lalu," kata ekonom Rosario Guzman, 58 tahun, yang pernah ambil bagian dalam pemberontakan tahun 1986.

Terkait hal ini, Presiden Marcos Jr menyatakan bahwa langkahnya hanya untuk mengubah ketentuan ekonomi dalam konstitusi tersebut untuk memungkinkan lebih banyak investasi asing dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja. Dia pun mengatakan bahwa aspek politik, termasuk batasan masa jabatan, harus ditangani kemudian.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top