Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Narkoba - Pengedar Ganja Dikendalikan Napi Lapas Pamekasan Ditangkap

Pengiriman Sabu Gunakan Kemasan Abon Digagalkan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

PEKANBARU - Jajaran Kepolisian Daerah Riau menggagalkan pengiriman narkoba dalam jumlah besar menggunakan modus disembunyikan di dalam kemasan abon ikan. Barang bukti narkoba yang disita dalam kasus ini, sekitar 8,8 kilogram sabu dan 18.070 butir ekstasi.

"Bungkus abon ini untuk mengelabui. Ini baru pertama kali untuk narkoba. Ini modus baru. Kami sinyalir ini jaringan narkoba terbesar di Indonesia," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Widodo Eko, di Pekanbaru, Kamis (25/10).

Menurut Widodo, pengungkapan kasus tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan seorang calon penumpang pesawat di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, pada 23 Oktober 2018.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto, menambahkan ada dua tersangka dalam kasus tersebut, yakni berinsial MK dan MS. Keduanya adalah warga Kota Surabaya, Jawa Timur. Tersangka MK adalah lelaki yang tertangkap oleh petugas Aviation Security Bandara Sultan Syarif Kasim II dengan barang bukti sekitar 40 gram sabu.

Sabu tersebut disembunyikan di dalam pembalut di selangkangannya. Tersangka ditangkap saat melewati pintu pemeriksaan kedua sebelum ruang tunggu Bandara. "Sabu yang dibawanya itu untuk konsumsi pribadi, makanya jumlahnya kecil," kata Susanto.

Pengembangan Kasus

Susanto mengatakan Polresta Pekanbaru dibantu Direktorat Narkoba Polda Riau mengembangkan kasus ini untuk menangkap tersangka MK di sebuah hotel di Pekanbaru. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan narkoba di bungkusan abon ikan yang diduga siap dikirim, kemasan abon yang masih kosong, alat pengepres kemasan, dan laptop.

Dalam pemeriksaan, lanjut Sutanto, kedua tersangka mengaku sudah sempat mengirimkan dua kardus besar narkoba dalam kemasan abon ke luar Pekanbaru lewat jalan darat. Mereka mengaku diupah oleh seseorang yang diduga bandar dari Surabaya untuk menjemput barang terlarang itu.

"Jadi, keduanya datang dari Surabaya ke Pekanbaru membawa kemasan abon kosong dan alat pengemas saja, kemudian menjemput barang untuk dikemas dan dikirim. Untuk pengiriman ini apabila berhasil, mereka dijanjikan dapat bayaran 400 juta rupiah oleh bandarnya," ungkap Susanto.

Menurut Susanto, kemasan abon yang ditemukan ada yang tertulis berasal dari Medan, Lampung, Palembang, namun semuanya sebenarnya dibuat di Surabaya. Diduga kemasan itu dibuat khusus karena ada lapisan aluminium foil cukup tebal yang kemungkinan tujuannya agar tidak terdeteksi saat melewati mesin X-ray di Bandara.

"Tapi, merek abon ini semuanya tidak ada di jual di pasar. Itu sengaja dibuat bandar untuk pengiriman narkoba," kata Susanto.

Masalah penyebaran narkoba ini sudah sangat mengkhawatirkan. Banyak pengedar yang ditangkap. Seperti disampaikan Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Yusuf Wahyudiono. Menurut Yusuf, pihaknya menangkap AS (32 tahun), pengedar narkoba yang dikendalikan seorang narapidana (napi) yang sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Pamekasan, Jawa Timur. Napi yang mengendalikan dari lapas itu berinisial SA.

SB/Ant/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S, Antara

Komentar

Komentar
()

Top