Penghapusan PPKM Perlu Perhatikan Kondisi Pascamudik
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zubairi Djoerban
Foto: AntaranewsJAKARTA - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zubairi Djoerban, menilai penghapusan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebaiknya memperhatikan kondisi kasus Covid-19. Selain itu, pengawasan harus terus dilakukan selama dua bulan setelah mudik Lebaran.
"Pelaku mudik ini sekitar 60 juta orang. Jadi perlu dua bulan untuk melihat dampaknya," ujar Zubairi kepada Koran Jakarta, Selasa (25/5).
Dia menyebut, jika kasus Covid-19 tidak melonjak selama dua minggu ke depan, maka PPKM bisa dihapus. Menurutnya, situasi sekarang memang sudah terkendali, tapi WHO masih menetapkan status pandemi Covid-19.
Dia menambahkan, Indonesia harus belajar dari negara lain. Beberapa negara masih mengalami peningkatan kasus dan letaknya tak jauh dari Indonesia. "Data kita bagus, tapi tetap harus ketat mengawasi data Covid-19 kita. Kalau lonjakan terjadi harus diantisipasi," jelasnya.
Disiplin Prokes
Lebih lanjut, Zubairi mengatakan, suatu negara bisa menetapkan status endemi, meski WHO masih menetapkan status pandemi. Meski begitu, dia meminta masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan sebab Covid-19 memiliki tingkat penularan tinggi.
Dia mengimbau, masyarakat tidak memikirkan diri sendiri. Covid-19 masih berbahaya terutama untuk kelompok komorbid. "Jadi prokesnya tetap dilakukan. Indonesia banyak komorbid," katanya.
Dia mengingatkan, meski PPKM di lepas, pesan Presiden harus tetap diingat masyarakat. Pertama, boleh tidak pakai masker jika masyarakat beraktivitas di luar ruangan, atau di tempat terbuka yang tidak padat orang.
Selain itu, disarankan tetap memakai masker untuk masyarakat yang kategori rentan, lansia atau (c) memiliki penyakit komorbid. Masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas.
Masker harus dipakai jika di ruangan tertutup. Lalu, masker harus dipakai jika masyarakat berada di dalam transportasi publik. "Selain masker, pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, tidak perlu melakukan tes swab PCR maupun antigen," tambahnya.
Berita Trending
- 1 Cagub Khofifah Pamerkan Capaian Pemprov Jatim di Era Kepemimpinannya
- 2 Ini Klasemen Liga Inggris: Nottingham Forest Tembus Tiga Besar
- 3 Cawagub Ilham Habibie Yakin dengan Kekuatan Jaringannya di Pilgub Jabar 2024
- 4 Cagub Luluk Soroti Tingginya Pengangguran dari Lulusan SMK di Jatim
- 5 Cagub Risma Janji Beri Subsidi PNBP bagi Nelayan dalam Debat Pilgub Jatim
Berita Terkini
- Arah Pembangunan Pusat dan Daerah Harus Selaras
- Jaga Wibawa Institusi, Pimpinan Harus Buka Borok Birokrat yang Korup
- Harris-Trump Terus Kampanye saat 75 Juta Warga Telah Mencoblos
- Dokter Spesialis Ini Ingatkan Aktivitas dan Latihan Fisik Rutin Bisa Kurangi Risiko Stroke
- Indonesia dan Russia Gelar Latgab Angkatan Laut