Penghapusan PPKM Perlu Perhatikan Kondisi Pascamudik
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zubairi Djoerban
Penghapusan PPKM sebaiknya mempertimbangkan kondisi setelah dua bulan pascamudik Lebaran. Pasalnya, mudik Lebaran kemarin setidaknya melibatkan 60 juta pemudik.
JAKARTA - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zubairi Djoerban, menilai penghapusan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebaiknya memperhatikan kondisi kasus Covid-19. Selain itu, pengawasan harus terus dilakukan selama dua bulan setelah mudik Lebaran.
"Pelaku mudik ini sekitar 60 juta orang. Jadi perlu dua bulan untuk melihat dampaknya," ujar Zubairi kepada Koran Jakarta, Selasa (25/5).
Dia menyebut, jika kasus Covid-19 tidak melonjak selama dua minggu ke depan, maka PPKM bisa dihapus. Menurutnya, situasi sekarang memang sudah terkendali, tapi WHO masih menetapkan status pandemi Covid-19.
Dia menambahkan, Indonesia harus belajar dari negara lain. Beberapa negara masih mengalami peningkatan kasus dan letaknya tak jauh dari Indonesia. "Data kita bagus, tapi tetap harus ketat mengawasi data Covid-19 kita. Kalau lonjakan terjadi harus diantisipasi," jelasnya.
Disiplin Prokes
Lebih lanjut, Zubairi mengatakan, suatu negara bisa menetapkan status endemi, meski WHO masih menetapkan status pandemi. Meski begitu, dia meminta masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan sebab Covid-19 memiliki tingkat penularan tinggi.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya