Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Penggunaan Vaksin Astrazeneca Tidak Dihentikan

Foto : Istimewa

Juru bicara Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Vaksin Covid-19 merek AstraZeneca masih tetap digunakan. Adapun penghentian sementara distribusi dan penggunaan vaksin tersebut hanya untuk batch atau kumpulan produksi CTMAV547.

"Tidak semua batch vaksin AstraZeneca dihentikan distribusi dan penggunaannya. Hanya Batch CTMAV547 yang dihentikan sementara," ujar juru bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi, kepada awak media, Senin (17/5).

Nadia mengatakan penghentian distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 untuk pengujian toksisitas dan sterilitas oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM). Menurutnya, waktu yang dibutuhkan untuk pengujian berkisar satu hingga dua minggu.

"Langkah tersebut merupakan upaya kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin tersebut," jelasnya.

Sebagai informasi, Batch CTMAV547 saat ini berjumlah 448,480 dosis dan merupakan bagian dari 3.852.000 dosis AstraZeneca yang diterima Indonesia pada tanggal 26 April 2021 melalui skema Covax Facility/WHO. Batch ini sudah didistribusikan untuk TNI dan sebagian ke DKI Jakarta dan Sulawesi Utara.

Lebih jauh, Nadia menerangkan dugaan laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) serius yang berkaitan dengan AstraZeneca Batch CTMAV547. Menurutnya, Komite Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) telah merekomendasikan BPOM untuk melakukan uji sterilitas dan toksisitas terhadap kelompok tersebut.

Dia menambahkan rekomendasi pengujian mengingat data yang tidak cukup untuk menegakkan diagnosis penyebab dan klasifikasi dari KIPI yang dimaksud. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tenang dan tidak termakan oleh hoax yang beredar.

"Masyarakat diharapkan selalu mengakses informasi dari sumber terpercaya," imbuhnya.

Nadia menegaskan batch AstraZeneca selain CTMAV547 aman digunakan sehingga masyarakat tidak perlu ragu sebab vaksinasi Covid-19 membawa manfaat lebih besar. Hingga saat ini, berdasarkan data Komnas KIPI belum pernah ada kejadian orang yang meninggal dunia akibat vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

"Dalam beberapa kasus sebelumnya, meninggalnya orang yang statusnya telah divaksinasi COVID-19 adalah karena penyebab lain, bukan akibat dari vaksinasi yang diterimanya," tandasnya.

Sebelumnya, terdapat dugaan vaksin AstraZeneca terhadap wafatnya salah seorang penerima vaksinasi, Trio Fauqi Virdaus. Ketua Komnas KIPI Hindra Irawan Satari, mengatakan pihaknya telah berupaya menginvestigasi wafatnya Trio FauqiVirdaus berdasarkan riwayat penyakit atau komorbid yang mungkin berkaitan dengan KIPI.

Hindra mengungkapkan berdasarkan rekam medis dari pihak dokter yang pernah melayani Trio ada temuan penyakit kronis yang diderita. Namun, kejadian Trio wafat tidak dipicu oleh penyakit kronis tersebut.

"Investigasi terhadap kejadian yang dialami Trio bisa dinyatakan selesai apabila Badan POM telah melaporkan hasil uji terhadap sterilitas maupun toksisitas dari vaksin yang disuntik kepada almarhum," katanya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top